Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera memperkuat kebijakan perlindungan anak di era digital.
Hal itu ia sampaikan merespons peristiwa pembakaran 13 rumah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, karena terinspirasi oleh game online dan media sosial yang ditonton.
Baca:Hadir di Pengadilan Tipikor,GanjarSuntik Semangat ke Hasto
Literasi digital harus ditingkatkan melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas, terutama di wilayah rentan dan kawasan urban yang padat, kata Selly, dalam keterangan persnya, Jumat (9/5).