Selly Gantina Kecam Dugaan Pelecehan di Padepokan Pekalongan: Jerat Pelaku dengan UU TPKS!

Selly mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya tanpa pandang bulu kepada pelaku.
Jum'at, 29 Mei 2026 15:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Padepokan Padang Ati (sebelumnya disebut pesantren) di Pekalongan, Jawa Tengah.

Selly mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya tanpa pandang bulu kepada pelaku.

​Menurut Selly, berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis asrama menjadi sinyal merah. Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius pada sistem pengawasan serta ketimpangan relasi kuasa antara pengasuh dan santri.

​Kami di Komisi VIII DPR RI memandang kasus dugaan pelecehan seksual di Pekalongan ini sebagai peristiwa yang sangat serius dan memprihatinkan, ujar Selly saat dihubungi, Kamis (28/5).

Baca:GanjarBeri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda

Baca juga :