Selly Gantina Kecam Kelambanan Kasus Pencabulan di Ponpes Pati: "Pecat Aparat yang Abai!"

​Selly menilai, aparat yang mengabaikan laporan masyarakat terkait kekerasan seksual tidak layak dipertahankan dalam institusi kepolisian.
Rabu, 06 Mei 2026 05:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pati, Gesuri.id Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memicu reaksi keras dari DPR RI.

Meski laporan telah masuk sejak 8 Juli 2024 dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini berkas perkara belum kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.

​Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengutuk keras mandeknya penanganan kasus ini. Ia mendesak adanya sanksi tegas bagi aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Selly menilai, aparat yang mengabaikan laporan masyarakat terkait kekerasan seksual tidak layak dipertahankan dalam institusi kepolisian.

Baca juga :