Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti ketidakterbukaan dan potensi inefisiensi dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M.
Kritik tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Dalam rapat yang membahas usulan BPIH dan sejumlah isu aktual itu, Selly mengapresiasi adanya penurunan biaya haji sebesar Rp1 juta, dari Rp89,4 juta menjadi Rp88,4 juta, sedangkan yang dibayar calon jamaah haji Rp54,9 juta. Namun, ia menilai penurunan tersebut belum mencerminkan potensi efisiensi yang sebenarnya.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Kalau pengurangan 200 riyal untuk masyair saja bisa setara dengan Rp800 ribu lebih, logikanya penurunan biaya haji seharusnya bisa lebih dari satu juta rupiah, tegas Selly.