Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh yang menjadi sorotan akibat beban utang super jumbo hingga dugaan mark up proyek.
“Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning kepada wartawan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
BaCa: Ono Surono Ajak Generasi Muda Untuk Melek Dunia Politik
Atas dasar itu, Ribka menegaskan PDI Perjuangan mendukung penuh lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi dalam proyek Whoosh tersebut.
“Biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu aja (dari) PDI Perjuangan ya,” pungkas Ribka.
Whoosh telah beroperasi penuh sejak 2 Oktober 2023 yang proyek pembangunannya ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2016 dengan nilai investasi fantastis.
Biaya total dari proyek ini mencapai 7,27 miliar dolar AS atau senilai Rp118,37 triliun dengan kurs Rp16.283 per dolar AS. Nominal tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS.
BaCa: Darmadi Durianto Apresiasi Kinerja Gemilang BNI 2025
Kejanggalan biaya pembangunan Whoosh disebut banyak pihak sebagai indikasi korupsi. Antara lain disebutkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.
"Dalam hal ini, China hanya menghabiskan sebesar 17 hingga 30 juta dolar AS per km. Sedangkan Indonesia harus menghabiskan 41,96 juta dolar AS per km," kata Anthony.

















































































