Ikuti Kami

Abidin Minta Kemenhaj Evaluasi Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service & Albait Guest

Pelayanan kedua perusahaan pernah dikeluhkan jemaah haji Indonesia pada pelaksanaan haji lalu.

Abidin Minta Kemenhaj Evaluasi Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service & Albait Guest
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri meminta Kemenhaj untuk mengevaluasi Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest sebagai syarikah atau mitra penyedia layanan haji 2026.

Keduanya merupakan perusahaan Arab Saudi.

Pelayanan kedua perusahaan pernah dikeluhkan jemaah haji Indonesia pada pelaksanaan haji lalu.

Baca: Ono Surono Ajak Generasi Muda Untuk Melek Dunia Politik

Ia menekankan perbaikan ini penting agar penyelenggara dapat memberikan pelayanan yang lebih baik tanpa mengorbankan kenyamanan dan hak jemaah.

"DPR tidak ikut serta dalam urusan kontrak dengan syarikah Itu wewenang dan tupoksinya Kementerian Haji dan Umrah. Keduanya sebelumnya bermasalah," ujar Abidin Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, (28/10).

Politikus PDIP ini menjelaskan fungsi pengawasan DPR akan difokuskan pada kontrak-kontrak yang dinilai bermasalah. Meskipun pelaksanaan kontrak sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Haji, DPR tetap memiliki tanggung jawab dalam memastikan proses tersebut transparan dan berpihak pada jemaah.

Ia mengungkapkan dalam kunjungan pengawasan haji 2025, DPR telah memfasilitasi pertemuan antara semua syarikah, Menteri Haji, dan pimpinan Komisi VIII.

Dari pertemuan tersebut, muncul fakta mengejutkan mengenai kelemahan kontrak yang berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan, khususnya di kawasan Arafah.

"Kita tercengang-cengang karena syarikah mengatakan, iya kontraknya semacam ini. Bagaimana mau meningkatkan pelayanannya?" ujar Fikri.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya ketidakseimbangan antara isi kontrak dan kebutuhan peningkatan layanan jemaah, yang justru dapat menghambat upaya perbaikan di lapangan.

Menurut Fikri, momentum evaluasi haji 2025 harus dijadikan pijakan strategis untuk pembenahan total sistem kontrak dan tata kelola penyediaan layanan haji.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan layanan harus diimbangi dengan pengelolaan pembiayaan yang efisien dan transparan.

Komisi VIII, ia menambahkan, akan terus mengawal evaluasi dan reformasi sistem layanan haji 2026 agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia.

"Kami akan bersama-sama untuk memastikan di haji 2026 itu pelaksanaannya, layanannya itu tidak dikurangi. Apabila perlu harus ditingkatkan dan memang harus ditingkatkan," ia menegaskan.

Kemenhaj telah memilih dua syarikah dari hasil lelang terhadap 66 perusahaan. Dua syarikah terpilih yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.

Baca: Banteng Kabupaten Malang Berikan Solusi

Dalam raker di komisi VIII DPR, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui dua syarikah tersebut pernah bermasalah pada pelaksanaan haji sebelumnya.

Namun, dari delapan syarikah pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 memiliki masalah masing-masing.

"Ya, delapan syarikah kemarin semuanya punya masalah masing-masing. Ada yang sangat krusial, ada yang ringan," ujar Dahnil di Gedung DPR, Jakarta

Quote