Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, polemik status lahan kampus bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keamanan aset negara yang dibiayai dari uang rakyat.
Ia menilai, ketidakpastian hukum ini bisa menghambat program pembangunan dan menciptakan kerugian negara jika tidak segera diselesaikan.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Kami mendapat laporan bahwa ada pihak yang menggugat status tanah kampus. Ini tentu menjadi perhatian serius, apalagi pembangunan kampus ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), ujar Selly dalam kunjungan kerjanya ke UIN Antasari, Banjarmasin (3/10).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan, dana SBSN tidak bisa dicairkan bila legalitas lahan belum terjamin. Kalau sekarang muncul sengketa, berarti perlu ada langkah penelusuran ulang dan koordinasi dengan lembaga terkait agar tidak terjadi potensi kerugian negara, ucapnya.