Selly Pastikan DPR RI Kawal Persiapan Pelaksanaan Haji Tahun 2026

Selly juga menyoroti perlunya konsolidasi aset dan sarana prasarana dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. 
Minggu, 28 September 2025 23:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, DPR akan terus mengawal persiapan agar layanan kepada jemaah tidak terganggu, termasuk melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) Haji.

Panja Haji DPR RI sebenarnya belum terbentuk meskipun BP Haji (sekarang Kementerian Haji dan Umrah) melakukan transfer sebesar Rp2,7 triliun sebagai pembayaran DP. Pembayaran itu karena ada tenggat layanan, seperti tenda, transportasi, dan akomodasi di Masyair dan Armuzna. Kami dari DPR, khususnya Komisi VIII, menyepakati ini agar tidak kehilangan posisi strategis di Arab Saudi, ujar Selly saat dihubungi, Minggu (28/9).

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Menurut Selly, meski DPR akan memasuki masa reses, pembahasan Panja tetap bisa dilakukan bila mendapat restu pimpinan DPR. Pihaknya pun akan segera membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 agar segera ditetapkan pemerintah dan jemaah bisa secepatnya melakukan pelunasan.

Selly menekankan, pembahasan Panja BPIH juga harus selaras dengan implementasi revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan pada 26 Agustus 2025.

Baca juga :