Sengketa Perusahaan dengan Pekerja Harus Beri Kepastian bagi Pekerja

Harris mengatakan BAM telah memperoleh penjelasan secara detail dari manajemen PLN mengenai persoalan hubungan industrial tersebut.
Jum'at, 25 September 2026 13:50 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Palembang, Gesur.id Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendorong penyelesaian sengketa hubungan industrial antara PT PLN (Persero) dengan 11 pekerja yang memberikan kepastian bagi para pekerja. Penyelesaian tersebut perlu dilakukan secara cermat dengan mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak agar solusi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja maupun perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota BAM DPR RI Harris Turino dan Siti Mukaromah saat Kunjungan Kerja Spesifik BAM DPR RI bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Direksi PT PLN Persero, PT PLN Indonesia Power, dan PT PLN Nusantara Power di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/9).

Harris mengatakan BAM telah memperoleh penjelasan secara detail dari manajemen PLN mengenai persoalan hubungan industrial tersebut. Sebelumnya, BAM juga telah mendengarkan keterangan dari para pekerja yang merasa dirugikan.

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Tadi kami sudah mendapatkan penjelasan secara detail, baik dari pihak manajemen dan walaupun sebelumnya kami juga sudah mendapatkan penjelasan dari karyawan yang merasa dirugikan atas hubungan industrial ini, ujar Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga :