Ikuti Kami

Wibowo Prasetyo Minta Pemerintah Perkuat Afirmasi Pesantren Tanpa Mengikis Kekhasan

Wibowo menegaskan bahwa kesetaraan tidak boleh diartikan sebagai penyeragaman sistem.

Wibowo Prasetyo Minta Pemerintah Perkuat Afirmasi Pesantren Tanpa Mengikis Kekhasan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat afirmasi kebijakan bagi pondok pesantren. Langkah ini dinilai penting agar pesantren memiliki kesempatan yang setara dengan lembaga pendidikan umum, tanpa harus kehilangan karakter dan identitas khasnya.

​Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/9).

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak 

​Wibowo mengungkapkan bahwa para pengelola pesantren mendambakan pengakuan yang adil dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, kontribusi pesantren sangat luas tidak hanya mencetak generasi berpemahaman agama yang kuat, tetapi juga membentuk kepedulian sosial serta kemandirian ekonomi masyarakat.

​"Teman-teman pondok pesantren ingin tetap mempertahankan kekhasannya. Jadi, rekognisi atau pengakuan ini tidak sekadar menjadi tujuan akhir, melainkan pijakan untuk bertransformasi," ujar Wibowo.

​Ia mencontohkan Ponpes API Tegalrejo sebagai model pesantren yang sukses melakukan transformasi. Lewat contoh nyata tersebut, Wibowo optimistis kesenjangan antara pendidikan keagamaan dan umum dapat dikikis.

​Lebih lanjut, Wibowo menegaskan bahwa kesetaraan tidak boleh diartikan sebagai penyeragaman sistem. Karakteristik unik pesantren harus tetap dijaga melalui perlindungan dan penguatan regulasi dari pemerintah.

​Selain aspek kelembagaan dan nasib para lulusan, Wibowo menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para pendidik di lingkungan pesantren.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​"Begitu juga dengan para guru dan ustaz yang mengajar. Mereka harus mendapat pengakuan, penerimaan, dan terutamanya tingkat kesejahteraan yang setara dengan tenaga pendidik di sekolah umum," tegasnya.

​Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan nasional agar mampu memberi ruang gerak seluas-luasnya bagi perkembangan pesantren dan alumnusnya di seluruh Indonesia.

Quote