Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI, Hj. Shintya Sandra Kusuma, menegaskan penguatan pengawasan pemilu tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga formal, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat luas.
Bawaslu tidak hanya bekerja sebagai pengawas, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran publik untuk ikut mengawasi jalannya pemilu, kata politisi PDI Perjuangan itu saat kegiatan Penyerapan Aspirasi dan Penguatan Pengawasan Pemilu bersama Bawaslu Kabupaten Brebes, di Hotel King Royal Brebes, Minggu (21/9/2025).
Shintya mengungkapkan, partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga integritas demokrasi. Berdasarkan data yang ia paparkan, angka partisipasi pemilih di tiga wilayah dapilnya menunjukkan tren meningkat.
Di Kabupaten Brebes, partisipasi naik dari 69 persen pada Pemilu 2019 menjadi 74 persen pada 2024. Di Kabupaten Tegal meningkat dari 74 persen menjadi 76,13 persen, sedangkan di Kota Tegal dari 77,84 persen menjadi 78,9 persen. Angka ini patut diapresiasi, tetapi pengawasan terhadap potensi pelanggaran juga harus diperkuat, ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan pengawasan pemilu, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, maraknya hoaks politik di media sosial, serta keterbatasan sumber daya pengawas lapangan.