Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Shintya Sandra Kusuma, menyoroti skandal manipulasi presensi yang melibatkan sedikitnya 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Kasus tersebut memicu perhatian serius DPR RI terkait pengawasan disiplin ASN dan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.
ASN adalah wajah pelayanan pemerintah. Kedisiplinan dan integritas harus menjadi prioritas utama. Good policy harus diikuti dengan good implementation, tegas Shintya, dikutip Sabtu (16/5/2026).
Dalam kunjungannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Shintya meminta pemerintah daerah memastikan reformasi birokrasi berjalan secara konsisten agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi presensi tersebut dilakukan menggunakan aplikasi ilegal yang ditawarkan pihak luar atau peretas.