Ikuti Kami

Bupati Endah Pastikan Kebijakan Seragam ASN Tetap Seperti yang Selama Ini Berlaku

Endah memimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul.

Bupati Endah Pastikan Kebijakan Seragam ASN Tetap Seperti yang Selama Ini Berlaku
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan punya sejumlah kesamaan. Sama-sama terpilih melalui pilkada langsung pada 27 November 2024. Baru sekali periode sebagai kepala daerah. 

Keduanya juga sama-sama menjadi ketua partai politik (parpol) peserta pemilu. Endah memimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul.

Sedangkan Agung menjabat ketua DPW PAN DIY. Meski punya berbagai kesamaan, Endah dan Agung punya perbedaan mendasar saat menyikapi penggunaan pakaian dinas harian (PDH) aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

Agung telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo No. 41 Tahun 2025. Isinya mengubah warna PDH ASN Kulon Progo yang dipakai setiap Selasa. Dari semula  khaki menjadi biru muda. Sebuah warna yang selama ini melekat dengan partai yang dipimpin Agung.

Sebaliknya, Endah mengaku tak punya niat sedikitpun mengubah warna PDH ASN Gunungkidul, Berganti menjadi identik dengan warna parpol.

Dia memastikan kebijakan seragam ASN tetap berjalan seperti yang selama ini berlaku. “Tak ada perubahan,” tegasnya di Pendapa Sewokoprojo, Gunungkidul, Jumat (9/1/2026)

Mengutip Perbup Gunungkidul No. 45 Tahun 2016 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Perbup No. 45 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul disebutkan sejumlah aturan.

Hari Senin dan Selasa PDH warna khaki, Rabu kemeja putih, Kamis batik motif khas Gunungkidul dan Jumat PDH batik motif bebas.

“Tidak ada niatan saya untuk membirukan apalagi memerahkan seragam ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Saya tidak ada pikiran ke situ,” ujarnya.

Endah mengaku dirinya memiliki latar belakang politik sebagai kader PDI Perjuangan. Identik berwarna merah. Meski demikian, terang Endah, membawa identitas politik ke dalam birokrasi merupakan hal yang tak tepat.

“Tidak mendesak dilakukan. Kurang urgent untuk kami lakukan di  Gunungkidul,” kata ibu dua anak itu.

Diingatkan, kepemimpinannya untuk semua masyarakat Gunungkidul. Bukan golongan atau identitas politik tertentu. Ditambahkan, bila tersedia anggaran untuk pengadaan seragam dinas, pihaknya justru lebih memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Di antaranya,  seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dia menilai penggunaan anggaran untuk mengganti atau mengubah identitas seragam ASN bukanlah kebutuhan yang mendesak.

Diakui, berdasarkan berbagai pengalaman,  upaya memaksakan warna atau simbol politik dalam pemerintahan justru bakal mencederai prinsip kepemimpinan yang inklusif. Sebagai ilustrasi dari sikap netral, Endah menceritakan, pengalamannya merancang batik yang biasa dia kenakan.

Meski memilih warna merah dan hitam, Endah secara tegas meminta agar tidak ada simbol-simbol tertentu, termasuk simbol hewan,  yang dapat dimaknai sebagai identitas politik.

“Yang terpenting bukan identitas politik dalam memimpin, tapi bagaimana pembangunan itu benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Gunungkidul,” harapnya.

Dengan adanya langkah Endah itu, dari lima kabupaten dan kota se-DIY, tinggal Kabupaten Gunungkidul dan Kota Jogja yang tidak menerapkan penggunaan PDH kemeja warna biru muda. Tahun lalu, Pemkab Bantul dan Sleman, telah menetapkan regulasi tersebut. Setiap Selasa, ASN memakai seragam biru muda.

Tahun ini, gantian  Kulon Progo menyusul. Dalihnya mengikuti Bantul dan Sleman. Rujukannya, Pemkab Kulon Progo menerapkan seragam biru muda itu karena ada amanat  Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 75 Tahun 2016.

Namun dari kajian Jogja Corruption Watch (JCW) tidak ada amanat pergub kepada kabupaten/kota se-DIY sebagaimana klaim Pemkab Kulon Progo. ASN Pemprov DIY sudah memakai PDH biru muda sejak 2005 silam.

Sudah 20 tahun silam. Dikenalkan sebagai PDH ASN sejak era Sekprov DIY Bambang Susanto Priyohadi (BSP).

Lantaran tak ada mandat dari pergub, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo merasa belum berpikir menerapkan kebijakan menambah seragam ASN berwarna biru muda. Menurut dia, tak ada kewajiban memakai seragam biru muda bagi jajarannya. 

“Tak ada undang-undang atau regulasi yang mengatur kewajiban tersebut. Kami menghormati,” terang Hasto.

Quote