Jakarta, Gesuri.id - Sikap hormat Ketua DPR RI, Puan Maharani saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di tengah-tengah pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara Jakarta pada Rabu (17/9) sore, sudah sesuai dengan konstitusi yaitu UU Nomor 24 Tahun 2009tentangBendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Diketahui, Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara Jakarta pada Rabu sore.
Mengenakan busana berduansa merah, Puan tampak diapit oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasko Ahmad, dan Ketua MPR, Ahmad Muzani.
Puan menjadi satu-satunya orang di barisan para menteri dan tamu yang tangannya tidak memberikan hormat saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
Meski berbeda sendiri dari yang lain, ternyata sikap yang ditunjukkan Puan tidak salah.