Sikapi LKPJ Bupati Dewan Klungkung Keluarkan Delapan Rekomendasi

Rekomendasi yang tertuang dalam lampiran Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2024 dibacakan Anak Agung Gede Anom.
Rabu, 03 April 2024 21:52 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Klungkung, Gesuri.id - Dewan Klungkung mengeluarkan delapan rekomendasi menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati dalam sidang paripurna, Selasa (2/4/2024).

Rekomendasi yang tertuang dalam lampiran Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2024 dibacakan Ketua Dewan Anak Agung Gede Anom. Rekomendasi Dewan dibaca dihadapan Pj Bupati I Nyoman Jendrika seperti, perencanaan program di bidang pencegahan dan penanggulangan bencana agar dilakukan lebih cermat/teliti dan tepat sasaran pada tahun berikutnya.

Meskipun kata Anak Agung Anom ada kebijakan refocusing anggaran tapi OPD tetap mengedepankan capaian kinerja. Rekomendasi berikutnya, penyediaan terhadap pelayanan kesehatan lebih ditingkatkan baik sarana,prasarana dan alat kesehatan maupun tingkat pelayanan kepada masyarakat.

Rekomendasi tiga, DPRD Klungkung mendorong Bupati untuk menyelesaikan permasalahan perihal pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kecamatan yang kapasitasnya disesuaikan dengan produksi sampah per hari dan di tingkat desa agar pengadaan TPS3R dilanjutkan.

Penyelengaraan ke PU an agar dilaksanakan dengan mempertimbangkan jangka waktu penyelesaian pekerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ungkap Anak Agung Gede Anom.

Baca juga :