Bondowoso, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyoroti rencana pemerintah daerah menarik utang Rp45 miliar dalam Raperda APBD 2027.
Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan tujuan penggunaan utang, kegiatan yang dibiayai, skema pengembalian, dan kemampuan fiskal daerah membayarnya.
APBD bukan hanya terserap, tetapi bekerja, jelas Sinung, Rabu (30/9/2026).
Dalam Raperda APBD 2027 yang dipaparkan pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, pendapatan Bondowoso direncanakan Rp1,826 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,910 triliun.
Defisit Rp83,482 miliar ditutup melalui pembiayaan neto, yang antara lain berasal dari SiLPA Rp48,482 miliar dan utang daerah Rp45 miliar.