Siswa SMA Jadi Tersangka, Arteria Soroti Kinerja Aparat

Proses hukum kasus pembunuhan seorang begal yang dilakukan oleh seorang siswa SMA dengan inisial “ZA”.
Jum'at, 31 Januari 2020 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti bagaimana aparat penegak hukum menentukan status anak yang dimiliki tersangka.

Proses hukum kasus pembunuhan seorang begal yang dilakukan oleh seorang siswa SMA dengan inisial ZA yang sempat mendapatkan perhatian publik, telah diputuskan oleh hakim.

Baca:Polri Diminta Tuntaskan Perampasan Tanah Rakyat di JIIPE

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kepanjen mendakwa hukuman seumur hidup untuk tersangka.

Baca juga :