Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti bagaimana aparat penegak hukum menentukan status anak yang dimiliki tersangka.
Proses hukum kasus pembunuhan seorang begal yang dilakukan oleh seorang siswa SMA dengan inisial ZA yang sempat mendapatkan perhatian publik, telah diputuskan oleh hakim.
Baca:Polri Diminta Tuntaskan Perampasan Tanah Rakyat di JIIPE
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kepanjen mendakwa hukuman seumur hidup untuk tersangka.