Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menilai putusan pengadilan Tinggi Malaysia yang membebaskan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam tepat.
Rudianto menilai putusan tersebut memberikan rasa keadilan yang sempurna dengan membebaskan Siti dari segala tuntutan.
Baca:Punya Data dan Fakta Jangan Takut Lawan Hoaks
Kita sangat berterima kasih, karena majelis hakim benar-benar memberikan rasa keadilan yang sempurna, membebaskan Siti, ujar politikus PDI Perjuangan.
Siti Aisyah, Senin (11/3), diputuskan bebas dari segala tuduhan terkait pembunuhan sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam.