Ikuti Kami

Siti Aisyah Bebas Beri Rasa Keadilan yang Sempurna

Rudianto menilai putusan tersebut memberikan rasa keadilan yang sempurna dengan membebaskan Siti dari segala tuntutan,.

Siti Aisyah Bebas Beri Rasa Keadilan yang Sempurna
Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menilai putusan pengadilan Tinggi Malaysia yang membebaskan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam tepat.

Rudianto menilai putusan tersebut memberikan rasa keadilan yang sempurna dengan membebaskan Siti dari segala tuntutan.

Baca: Punya Data dan Fakta Jangan Takut Lawan Hoaks

“Kita sangat berterima kasih, karena majelis hakim benar-benar memberikan rasa keadilan yang sempurna, membebaskan Siti," ujar politikus PDI Perjuangan.

Siti Aisyah, Senin (11/3), diputuskan bebas dari segala tuduhan terkait pembunuhan sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam.

Putusan ini didasarkan atas pencabutan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Hal itu menggugurkan segala tuntutan yang dihadapi Siti Aisyah.

Lebih lanjut Rudi mengatakan  Siti Aisyah hanyalah korban dari agen rahasia Korea Utara.

Keluguan Siti Aisyah kata dia, menjadi alasan dirinya direkrut untuk maksud jahat membunuh Kim Jong Nam.

"Memang terbukti sebenarnya korban. Korban dari sebuah keluguan, yang dimanfaatkan," tegasnya.

Baca: Pemerintah Kucurkan Rp1,2 triliun untuk Dana Desa di Sulut

Dalam persidangan, Aisyah yang dituduh membunuh sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dibebaskan pada Senin (11/3), setelah Jaksa Penuntut Umum Malaysia menarik tuntutan terhadap dirinya.

"Siti Aisyah dibebaskan," tegas Hakim Azmin Arifin mengatakan kepada pengadilan tinggi Alam Shah, kala menyetujui permintaan dari Jaksa Penuntut untuk membatalkan dakwaan pembunuhan.

Quote