Skema PLJP Lebih Jelas Daripada Bank Jangkar

Jangan sampai hal tersebut malah menjadi beban bagi bank-bank sistemik yang nantinya ditunjuk sebagai Bank Peserta.
Kamis, 21 Mei 2020 22:51 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengritisi skema baru mengenai penempatan dana Pemerintah di bank-bank dalam negeri yang ditunjuk sebagai Bank Jangkar, atau Anchor Bank.

Baca:Putra Nababan Beri Paket Sembako Bagi Tim Kesehatan Jaktim

Menurut dia Komisi XI sudah mengingatkan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, agar jangan sampai hal tersebut malah menjadi beban bagi bank-bank sistemik yang nantinya ditunjuk sebagai Bank Peserta. Bahkan, dirinya mengkhawatirkan tidak adanya mekanisme untuk menjamin bank jangkar tersebut menjadi Bank Peserta.

Sebetulnya dalam rapat di Komisi XI kita sudah mengingatkan tentang hal ini (Bank Jangkar). Pertama, sebetulnya sebaiknya untuk penyediaan likuiditas dari bank-bank yang mengalami masalah likuiditas karena Covid-19 ini tidak menjadi beban Bank Jangkar mengingat bank-bank tersebut kebanyakan diisi oleh bank-bank sistemik, kata Andreas, Selasa (19/5).

Baca juga :