Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto meminta pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kerugian ekologi di tiga wilayah pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng)
Menurut Sigit, ketiga perusahaan pertambangan tersebut yakni PT Asmin Bara Baronang, PT Bartim Coalindo, dan PT Suprabari Mapanindo Mineral diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius di wilayah operasionalnya, sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem yang tidak dapat diabaikan.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Kita tidak bisa diam saja melihat pencemaran lingkungan yang terus berlangsung. Sudah saatnya dilakukan investigasi mendalam terhadap PT Asmin Bara Baronang, PT Bartim Coalindo, dan PT Suprabari Mapanindo Mineral untuk menghitung kerugian ekologi yang ditimbulkan di wilayah pertambangan mereka, tegas Sigit K Yunianto saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Selasa.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, pencemaran yang terjadi tidak hanya berdampak pada kualitas air sungai dan tanah, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat sekitar serta kelestarian alam di kawasan tersebut.