Soal 'Desa Hantu', Hendrawan: Bukan Kasus Baru

Desa fiktif penerima dana desa yang sengaja didaftarkan demi mendapatkan anggaran dana desa. 
Rabu, 06 November 2019 12:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengungkap desa hantu alias desa fiktif penerima anggaran dana desa memang ada.

Hal itu, lanjutnya, adalah modus yang dibuat pihak-pihak tertentu dan itu bukanlah kasus baru.

Baca:Jokowi MintaSri MulyaniPerkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Desa hantu kembali terungkap manakala Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan mengenai desa hantu atau desa fiktif penerima dana desa yang sengaja didaftarkan demi mendapatkan anggaran dana desa.

Hal tersebut Sri Mulyani sampaikan pada rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama Komisi XI DPR RI terkait tantangan dalam penyaluran dana desa.

Baca juga :