Soal Omnibus Law, Wayan Ingatkan Era Kelam Orba

Era kelam adalah ketika di awal orba bermunculan berbagai regulasi yang bertujuan mengundang investasi asing.
Rabu, 13 November 2019 18:21 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Badan Legislasi DPR-RI (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengingatkan agar omnibus law tidak mengulangi era kelam bangsa Indonesia.

Baca:Wayan SudirtaCeritakan Getirnya Ditindas Orde Baru

Wayan menyatakan, yang dimaksud era kelam adalah ketika di awal Orde Baru (Orba) bermunculan berbagai regulasi yang bertujuan mengundang investasi asing seperti UU Penanaman Modal Asing dan UU Pertambangan.

Hal itu dikatakan Rapat Kerja dengan 12 K/L terkait dengan Omnibus Law di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Baca juga :