Soal Panglima TNI, DPR Belum Terima Surpres

Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, kalau sudah ada Surpres tersebut, maka Pimpinan DPR akan mengirimkannya ke Komisi I.
Selasa, 02 November 2021 16:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI,TB Hasanudin memastikan DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait proses pergantian Panglima TNI.

Hal itu disampaikannya menanggapi akan berakhirnya masa jabatan Panglima TNI Hadi Tjahjanto,1 Desember 2021 mendatang.

Baca:Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Dewan Eropa

Biasanya surat masuk itu dibacakan dalam rapat paripurna. Kami belum mendapatkan informasi yang dibacakan oleh Pimpinan DPR. Artinya, Surpres itu berarti belum nyampe ke Ketua DPR atau Pimpinan DPR, ujar TB Hasanuddin, Selasa (2/11).

Baca juga :