Ikuti Kami

Anggota Komisi VII Dukung ESDM Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite

Gus Falah menyatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi memang harus dilakukan. 

Anggota Komisi VII Dukung ESDM Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite
Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi rencana kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), membatasi pembelian BBM subsidi atau pertalite. 

Gus Falah menyatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi memang harus dilakukan. 

Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

"Sejak dulu saya tegaskan, pemerintah harus membuat regulasi yang menjamin penjualan pertalite tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang mampu secara ekonomi, justru ikut menikmati pertalite," tegas Gus Falah, Rabu (24/4/2024). 

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan, jangan sampai kalangan yang tak berhak menikmati BBM bersubsidi, seperti pemilik mobil mewah bebas membeli pertalite. 

Maka, sambung Gus Falah, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite itu harus secara jelas dan tepat menetapkan jenis-jenis kendaraan yang boleh membeli Pertalite. 

Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

“Misalnya kendaraan yang boleh membeli Pertalite adalah angkutan bahan pangan, bahan pokok, atau angkutan umum, serta motor berkapasitas dibawah 150 cc, penegasan ini penting agar pertalite tepat sasaran," ungkap Gus Falah.

Diketahui, Kementerian ESDM tengah mempercepat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi Perpres ini akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran sehingga tidak membebankan anggaran negara.

Ada kemungkinan, rencana pembatasan ini direalisasikan pada semester II tahun ini.

Quote