Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti berbagai persoalan yang kini menjadi perhatian pemerintah desa, khususnya terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, KDMP belum memiliki kejelasan posisi di tengah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Para kepala desa mempertanyakan masa depan KDMP karena sampai sekarang posisinya dinilai belum jelas di tengah keberadaan BUMDes, kata Sofwan, dikutip Minggu (24/5/2026).
Menurut Sofwan, banyak kepala desa mempertanyakan arah dan mekanisme KDMP agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kebingungan dalam pengelolaan usaha desa. Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan penjelasan serta regulasi yang jelas terkait hubungan KDMP dengan BUMDes yang selama ini telah berjalan di desa-desa.
Selain persoalan KDMP, Sofwan juga menyoroti status aset desa yang hingga kini masih menjadi kendala di lapangan. Menurutnya, banyak pemerintah desa membutuhkan kepastian hukum terkait pengelolaan dan kepemilikan aset agar tidak memicu persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal segera menyusun regulasi yang lebih tegas dan komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan maupun pengelolaan aset desa.