Ikuti Kami

Adisatrya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan KDKMP, Cegah Banyaknya Koperasi Mangkrak

Kementerian Koperasi harus perkuat aspek perencanaan, studi kelayakan, pengawasan, pembinaan, indikator kinerja, serta roadmap bisnis KDKMP.

Adisatrya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan KDKMP, Cegah Banyaknya Koperasi Mangkrak
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan pentingnya penguatan aspek perencanaan, studi kelayakan, pengawasan, dan pembinaan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah itu dapat berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan banyak koperasi mangkrak di masa mendatang.

"Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian Koperasi memperkuat aspek perencanaan, studi kelayakan, pengawasan, pembinaan, indikator kinerja, serta roadmap bisnis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih guna memastikan program ini benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko tingginya koperasi mangkrak di masa mendatang," kata Adisatrya saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dikutip Jumat (12/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat yang membahas pagu indikatif serta usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat itu, Komisi VI menekankan bahwa pengembangan koperasi harus didukung tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan hingga operasional.

Selain penguatan pengawasan, DPR juga meminta Kementerian Koperasi melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh terhadap kelayakan lokasi, potensi usaha, serta kebutuhan masyarakat sebelum koperasi mulai beroperasi. Menurut Komisi VI, pengembangan koperasi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah koperasi, melainkan harus mampu menciptakan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Komisi VI juga mengingatkan agar pengembangan usaha koperasi tetap sejalan dengan prinsip ekonomi Pancasila serta memperkuat ekonomi rakyat. Pengembangan koperasi juga diharapkan tidak menimbulkan persaingan usaha yang berpotensi mematikan pelaku usaha lain yang telah lebih dahulu beroperasi.

Dalam rapat tersebut, Komisi VI menerima penjelasan pemerintah mengenai pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp542,89 miliar. Anggaran itu terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp158,73 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp384,16 miliar.

Selain itu, DPR juga menerima penjelasan terkait usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi sebesar Rp1,35 triliun. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Kemenkop pada 2027 berpotensi mencapai sekitar Rp1,89 triliun.

Tambahan anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp1,12 triliun. Sebagian besar alokasi tambahan akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini tengah dibangun pemerintah di berbagai daerah.

Komisi VI juga meminta Kementerian Koperasi memberikan perhatian khusus terhadap anggaran untuk fungsi pembinaan, pendampingan, monitoring, evaluasi, sosialisasi, dan pengawasan koperasi, baik bagi KDKMP maupun koperasi simpan pinjam yang telah beroperasi.

Sebagai tindak lanjut rapat, DPR meminta Menteri Koperasi menyampaikan jawaban tertulis secara lengkap atas seluruh pertanyaan, pandangan, dan masukan anggota Komisi VI paling lambat tujuh hari kerja. Menurut Komisi VI, penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi faktor krusial agar program koperasi tidak hanya berhasil dari sisi pembentukan kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Quote