Sofwan Dedy Desak Kemenhub Evaluasi Regulasi Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan transportasi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Senin, 15 Juni 2026 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mendorong Kementerian Perhubungan untuk segera mengevaluasi regulasi yang mengatur penanganan perlintasan sebidang kereta api guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan transportasi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk mendukung peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang secara terukur dan berkelanjutan.

Saya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada, sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas, ujar Sofwan saat mengikuti agenda Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, dikutip Senin (15/6/2026).

Sofwan menjelaskan bahwa ribuan perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai daerah memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda-beda. Karena itu, dibutuhkan landasan regulasi yang mampu mengakomodasi kondisi lapangan secara lebih komprehensif agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, setiap perlintasan sebidang menghadapi tantangan yang berbeda, baik dari sisi volume lalu lintas kendaraan yang melintas setiap hari, frekuensi perjalanan kereta api, maupun perkembangan kawasan di sekitarnya yang terus berubah dari waktu ke waktu.

Ia menilai regulasi yang ada harus mampu memberikan panduan yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi masing-masing lokasi. Pemerintah juga perlu memastikan aturan yang berlaku saat ini masih relevan dengan dinamika transportasi yang terus berkembang.

Baca juga :