Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mendorong Kementerian Perhubungan untuk segera mengevaluasi regulasi yang mengatur penanganan perlintasan sebidang kereta api guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan transportasi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk mendukung peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang secara terukur dan berkelanjutan.
“Saya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada, sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas,” ujar Sofwan saat mengikuti agenda Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, dikutip Senin (15/6/2026).
Sofwan menjelaskan bahwa ribuan perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai daerah memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda-beda. Karena itu, dibutuhkan landasan regulasi yang mampu mengakomodasi kondisi lapangan secara lebih komprehensif agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, setiap perlintasan sebidang menghadapi tantangan yang berbeda, baik dari sisi volume lalu lintas kendaraan yang melintas setiap hari, frekuensi perjalanan kereta api, maupun perkembangan kawasan di sekitarnya yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Ia menilai regulasi yang ada harus mampu memberikan panduan yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi masing-masing lokasi. Pemerintah juga perlu memastikan aturan yang berlaku saat ini masih relevan dengan dinamika transportasi yang terus berkembang.
"Peraturan menterinya masih relevan atau enggak? Jangan-jangan peraturan menterinya masih harus di-update," katanya.
Sofwan menegaskan bahwa evaluasi terhadap regulasi bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan penanganan perlintasan sebidang memiliki arah yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai dengan peta jalan yang telah disusun pemerintah.
Melalui evaluasi tersebut, ia berharap penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Dengan demikian, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus ditingkatkan sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan yang masih kerap terjadi di sejumlah titik perlintasan sebidang.
Menurutnya, keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Karena itu, pembaruan regulasi yang responsif terhadap perkembangan kondisi di lapangan menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

















































































