Jakarta, Gesuri.id - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sofwan Dedy Ardyanto menyoroti soal aturan terkait lembaga survei dalam RUU ini.
Menurut Sofwan Dedy, pembahasan RUU Statistik melalui Panitia Kerja (Panja) di Baleg kini memasuki tahap penting dengan fokus pada regulasi lembaga survei politik.
Baca:GanjarIngatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
Sejumlah anggota Panja disebut khawatir terhadap potensi penyalahgunaan data oleh lembaga survei non-pemerintah dalam konteks elektoral.