Lubukpakam, Gesuri.id Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyerahkan 2.000 Surat Keputusan (SK) penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 bagi sekolah-sekolah di Kecamatan Lubukpakam.
Penyerahan secara simbolis tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (23/7).
Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Sofyan Tan menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga. Program ini terwujud berkat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah.
Melalui Program Indonesia Pintar ini, kami ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya. Bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan agar para siswa dapat belajar dengan baik, meraih prestasi, dan mewujudkan cita-citanya, ujar Sofyan.