Sonny: Banyak Pandangan Keliru Maknai UU Cipta Kerja

"Pada dasarnya UU Cipta Kerja ini dapat membantu masyarakat dan pelaku UMKM".
Senin, 11 Oktober 2021 09:45 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Banyuwangi, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD RI, Sonny T. Danaparamita, mengatakan selama ini banyak pandangan yang keliru dalam memaknai UU Ciptakan Kerja, sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Baca:Tak Seperti Era Ahok, PPSU Sekarang Lebih Sering Nongkrong !

UU Cipta Kerja yang kontroversial ini memang menjadi polemik tersendiri di masyarakat, namun pada dasarnya UU Cipta Kerja ini dapat membantu masyarakat dan pelaku UMKM dalam berinvestasi dan mengembangkan usahanya, ungkapnya saat bersama Kementerian Investasi (Kemenives) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) Nomor 11 Tahun 2020, yang dilaksanakan di Hotel Santika Banyuwangi, Jumat (8/10).

Untuk itu, lanjutnya, dengan adanya informasi yang disampaikan dalam forum sosialisasi tersebut, diharapkan dapat memberikan pencerahan tentang tujuan dan manfaat dari UU Cipta Kerja.

Selain Sonny, kegiatan itu juga dihadiri beberapa narasumber, diantaranya, Demas Brian Wicaksono, SH. MH (Dosen Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi), Jhoni Sakti Meyer Siburian, SE (Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/ BKPM), dan Drs. Wayan Yatmadi, M.Si (Kepala DPMPTSP Kab. Banyuwangi).

Baca juga :