Sosper, APG Paparkan Pentingnya Pengelolaan Rumah Kost

Tujuan dari Perda tersebut bagaimana mencitrakan Makassar sebagai kota pendidikan, budaya, jasa, niaga yang berorientasi global.
Senin, 25 Juli 2022 07:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Makassar, Gesuri.id -Anggota DPRD Kota Makassar fraksi PDI Perjuangan Anton Paul Goni menggelar sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Rumah Kost, Minggu (24/7) bertempat di Hotel Grand Cellino Jl. Lanto Dg. Pasewang Kota Makassar.

Baca:Hasto: Coba Sebutkan 7 Prestasi Anies? Sudah Pasti Bingung

Dalam pemaparannya APG sapaan akrab Anton Paul Goni mengatakan tujuan dari Perda tersebut bagaimana mencitrakan Makassar sebagai kota pendidikan, budaya, jasa, niaga yang berorientasi global yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan norma-norma kesusilaan.

Setiap pengelola rumah kost wajib memiliki izin serta bertanggung jawab secara keseluruhan segala aktifitas yang terjadi didalam kost yang dikelola khususnya dalam hal keamanan dan ketertiban, tambahnya.

Baca juga :