Sri Untari Kritik Keras PP Nomor 57 Tahun 2021

Pasalnya suatu hal yang sembrono jika tak memasukan Pancasila sebagai materi pendidikan.
Minggu, 18 April 2021 23:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno mengkritik keras Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pasalnya suatu hal yang sembrono jika tak memasukan Pancasila sebagai materi pendidikan. Padahal PP tersebut mengatur kurikulum siswa mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Ini sesuatu yang sangat sembrono, kata Sri Untari di Surabaya, Sabtu (17/8).

Baca:PancasilaPayung Kehidupan Berbangsa yang Mempersatukan

Baca juga :