Surabaya, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), Sri Untari meminta Pemprov Jatim agar menambah anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan di APBD 2023.
Mengingat saat ini pemerintah telah mengesahkan Undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang juga mengatur terkait perlindungan Perempuan dan anak.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mempertanyakan kepedulian Pemprov Jatim pada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Baca:Tim Rumah Juang SUB Beri Bantuan ke Panti Asuhan Al-Ikhlas