Palembang, Gesuri.id – Permasalahan banjir yang kronis di Kota Palembang menuntut solusi konkret melampaui sekadar koordinasi di atas kertas.
Diperlukan aksi nyata yang terintegrasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan guna memutus siklus luapan air yang kian memprihatinkan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Ayu Nur Suri menyoroti tren peningkatan volume dan ketinggian banjir di Ibu Kota Provinsi Sumsel tersebut dalam lima tahun terakhir.
Baca: Strategi Ganjar Pranowo untuk Hubungkan Langsung Dunia
"Banjir di Palembang cenderung meningkat. Ini persoalan serius yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari Pemerintah Provinsi Sumsel," ujar Ayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).
Ayu membedah bahwa banjir di Palembang bukan sekadar fenomena alam, melainkan dampak dari masalah sistemik yang saling berkelindan:
1. Fragmentasi Kebijakan (Policy Fragmentation): Belum adanya masterplan drainase dan peta jalan (roadmap) jangka panjang yang terintegrasi antar-sektor.
2. Defisit Infrastruktur (Infrastructure Deficit): Kapasitas drainase yang tidak memadai, sedimentasi saluran, serta minimnya jumlah kolam retensi dan pompa pengendali banjir.
3. Kegagalan Tata Ruang (Spatial Planning Failure): Masifnya alih fungsi lahan rawa menjadi kawasan terbangun tanpa kompensasi daerah resapan yang sepadan.
4. Faktor Sosial: Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti membuang sampah ke sungai dan berdirinya bangunan liar di bantaran air.
Ia menggarisbawahi bahwa lemahnya koordinasi lintas kewenangan, terutama dalam pengelolaan sungai, menjadi penghambat utama. Ayu mendorong Gubernur Sumsel untuk mengambil peran lebih strategis dengan mengoptimalkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi.
"Salah satu kendala terbesar adalah pengelolaan sungai yang terbentur urusan kewenangan. Di sinilah peran Gubernur sangat dinantikan," tambahnya.
Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo
Selain teknis, Ayu juga menyoroti aspek finansial. Menurutnya, Pemkot Palembang dan DPRD harus menjadikan pengendalian banjir sebagai prioritas anggaran, sembari menjemput dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menutup pernyataannya, Ayu menegaskan bahwa tanpa perencanaan terpadu, penanganan banjir hanya akan bersifat sementara dan tidak berkelanjutan.
"Banjir ini masalah sistemik. Kolaborasi yang kuat dan terencana antara Gubernur dan Wali Kota adalah kunci utama untuk menyelamatkan warga Palembang dari ancaman banjir yang terus berulang," pungkasnya.

















































































