Sturman Panjaitan: Perhutanan Sosial Harus Diberdayakan dan Dikelola Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pendampingan tidak hanya sebatas pada teknis pengelolaan, tetapi juga harus memastikan hasil panen.
Rabu, 01 Oktober 2025 06:56 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus memberikan pendampingan kepada petani dan penggarap perhutanan sosial di daerah.

Hal itu disampaikan Sturman saat melakukan kunjungan dan diskusi bersama kelompok usaha perhutanan sosial di Balai Perhutanan Sosial, Banjarbaru, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pendampingan tidak hanya sebatas pada teknis pengelolaan, tetapi juga harus memastikan hasil panen kelompok usaha perhutanan sosial tersalurkan dengan baik.

Selain itu, kita juga membahas soal permodalan untuk kelompok usaha perhutanan sosial di Kalsel. Apakah dari kementerian atau pemerintah daerah mampu memfasilitasi. Jika tidak, akan kita usulkan kepada Dirjen Perhutanan Sosial, ujarnya.

Sturman menilai, ada tiga persoalan utama yang hampir merata di seluruh Indonesia terkait perhutanan sosial, yakni pendampingan, pemasaran, dan permodalan. Sejak digulirkan pada 2016, program ini belum sepenuhnya mampu digarap secara optimal oleh masyarakat.

Baca juga :