Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan, mempertanyakan perhitungan impor garam yang dipaparkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Artinya, kekurangan hampir 3 juta ton. Kalau impor cuman 1,2 juta ton berarti yang lainnya kemana gitu, loh? Ini harus disamakan dulu persepsi kita supaya nggak beda-beda nanti, ucap Sturman.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri, juga menambahkan catatannya. Ia menyoroti penggunaan anggaran Rp1,2 triliun yang digelontorkan KKP untuk program swasembada garam industri dan mempertanyakan kapan target tersebut benar-benar bisa dicapai.
Kalau untuk konsumsi betul sudah swasembada kita, yang Sturman tanyakan (swasembada garam) industri dengan gelontoran Rp1,2 triliun kapan tercapai? Sesungguhnya kita sendiri sudah mampu produksi garam industri, (karena) sudah mengunjungi salah satu pabrik. Kalau dari sisi hulunya, raw materialnya digenjot Pak Wamen, insyaallah kita tidak usah impor lagi, karena kemampuan kita memproduksi garam industri, CAP, farmasi. Insyaallah bisa, tuturnya.
Wakil Menteri KP Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan swasembada garam dapat tercapai pada 2027. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi mengimpor garam.