Jakarta, Gesuri.id - Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan terus memperjuangkan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dapat disahkan menjadi Undang-undang.
Memang proses yang harus dilalui oleh RUU KIA ini masih sangat panjang, namun kita (PDI-Perjuangan) berkomitmen untuk terus memperjuangkan RUU ini untuk disahkan menjadi Undang-undang. Karena RUU ini telah menjadi kebutuhan masyarakat dan negara juga tentunya, ujar Sturman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6).
Ditegaskannya, keberadaan perlindungan Kesejahteraan Ibu dan Anak, sangat urgent untuk dilindungi, melalui Undang-undang.
Baca:Gus Falah Dukung RUUKIASegera Dibahas di DPR RI