Sudin: DPR Setujui Pagu Anggaran & Subisidi Kementan 2020

DPR juga menerima penjelasan usulan alokasi anggaran subsidi pupuk sebesar 7,94 juta ton.
Selasa, 19 November 2019 09:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan Komisi IV DPR RI menerima usulan perubahan komposisi pagu anggaran tahun 2020 pada lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Selain itu, DPR juga menerima penjelasan usulan alokasi anggaran subsidi pupuk sebesar 7,94 juta ton.

Menerima usulan subsidi pupuk dengan rincian pupuk urea sebanyak 3, 27 juta ton atau setara dengan Rp11, 34 triliun. kemudian SP-36 sebanyak 500 ribu ton atau setara dengan Rp1, 65 triliun, ZA sebanyak 750 ribu ton atau setara dengan Rp1,34 triliun, ujar Ketua Komisi IV, Sudin dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian, Senin (18/11).

Sudin menjelaskan, subsidi itu juga meliputi pupuk buatan NPK sebanyak 2,70 juta ton atau setara dengan Rp 11,12 triliun, serta pupuk organik atau kompos dengan kualitas tertentu yang jumlahnya setara dengan Rp1,14 triliun.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku akan melakukan kajian yang mendalam terkait semua usulan dan masukan dari DPR. Secara teknis Tentu saya coba mengkaji apa yang menjadi berbagai masukan dari forum rapat kerja in, termasuk masalah pupuk katanya.

Baca juga :