Lampung Selatan, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE menghadiri kegiatan pemberian penghargaan kepada kapolda Lampung, kapolres Lampung Selatan, Ka KSKP Bakauheni dan anggota atas penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca:Garuda Indonesia Tak Boleh Ditutup, Ada Ancaman Monopoli
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Lampung, Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Dirjen Penegakan Hukum KLHK.
Sudin menjelaskan bahwa Komisi IV DPR RI sedang mengusahakan revisi undang undang nomor 5 tahun 1990 yang mengatur mengenai hukuman pelaku pelaku tindak kejahatan di lingkungan hidup dan kehutanan.