Sudin Hadiri Pemberian Penghargaan Penegak Hukum KLHK

"Kami komisi 4 sedang membuat revisi undang-undang nomor 5 tahun 1990, undang undang itu sudah 31 tahun belum ada revisi dan perbaikan".
Sabtu, 23 Oktober 2021 13:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Lampung Selatan, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE menghadiri kegiatan pemberian penghargaan kepada kapolda Lampung, kapolres Lampung Selatan, Ka KSKP Bakauheni dan anggota atas penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca:Garuda Indonesia Tak Boleh Ditutup, Ada Ancaman Monopoli

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Lampung, Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Dirjen Penegakan Hukum KLHK.

Sudin menjelaskan bahwa Komisi IV DPR RI sedang mengusahakan revisi undang undang nomor 5 tahun 1990 yang mengatur mengenai hukuman pelaku pelaku tindak kejahatan di lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga :