Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tidak mengulangi tindakan buruk dalam mengeluarkan kebijakan sebagaimana tahun lalu.
Tindakan buruk yang dimaksud Sudin adalah mengeluarkan kebijakan menghentikan seluruh kegiatan ekspor koral (bunga karang) secara mendadak tahun lalu. Kebijakan itu memukul para pengusaha ekspor koral dari Bali.
Baca:Ono Surono Gugat Kosongnya 151 Jabatan di KKP
Hal itu dikatakan Sudin dalam Rapat Kerja antara Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta jajaran KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).