Sudin Kritisi Kinerja Pemeriksaan Karantina di Soetta

Sudin menilai standar prosedur pemeriksaan karantina masih sangat lemah dan berpeluang terjadi kebocoran. 
Sabtu, 21 November 2020 23:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengkritisi standar prosedur pemeriksaan karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta khususnya hewan, tumbuhan dan produk asal luar negeri, masih sangat lemah dan berpeluang terjadi kebocoran.

Tadi sempat dijelaskan bahwa di Bandara ini ada prosedur barang berupa jalur merah dan hijau yang ditetapkan oleh Ditjen Bea Cukai. Dimana jalur merah artinya barang tersebut harus melalui pemeriksaan. Sementara hijau, tidak atau jalur cepat. Harusnya jika jalur merah diperiksa Bea Cukai, maka jalur hijau tetap juga harus diperiksa juga tapi oleh pihak Balai Karantina. Agar tidak terjadi kebocoran, kata Sudin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca:DPRDesak Kementan Terbitkan Regulasi Larangan Kelapa Bulat

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu, baru kemudian ditarik bea cukai-nya.

Baca juga :