Suharti Ungkap Alasan Dibentuknya Perda Desa Wisata

Tujuan Perda ini dapat mendongkrak perekonomian desa-desa di Jatim.
Sabtu, 20 Oktober 2018 18:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Surabaya, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) desa wisata.

Tujuan Perda ini dapat mendongkrak perekonomian desa-desa di Jatim.

Baca:Soal RaperdaDesa Wisata, DPRD Koordinasi dengan Kemendagri

Kami ingin membuat payung hukum ketika pemerintah akan memoles desa di Jatim, khususnya untuk mendongkrak perekonomiannya, kata anggota Komisi B DPRD Jatim Suharti, Jumat (19/10).

Politisi asal PDIP ini menambahkan jika Raperda itu berjalan maka bisa dipastikan pelaku UMKM harus di topang pemerintah melalui binaan dan pengembangan.

Baca juga :