Ikuti Kami

Suharti Ungkap Alasan Dibentuknya Perda Desa Wisata

Tujuan Perda ini dapat mendongkrak perekonomian desa-desa di Jatim.

Suharti Ungkap Alasan Dibentuknya Perda Desa Wisata
Anggota Komisi B DPRD Jatim Suharti.

Surabaya, Gesuri.id -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) desa wisata.

Tujuan Perda ini dapat mendongkrak perekonomian desa-desa di Jatim.

Baca: Soal Raperda Desa Wisata, DPRD Koordinasi dengan Kemendagri

"Kami ingin membuat payung hukum ketika pemerintah akan memoles desa di Jatim, khususnya untuk mendongkrak perekonomiannya," kata anggota Komisi B DPRD Jatim Suharti, Jumat (19/10).

Politisi asal PDIP ini menambahkan jika Raperda itu berjalan maka bisa dipastikan pelaku UMKM harus di topang pemerintah melalui binaan dan pengembangan. 

"Selain pelaku UMKM butuh binaan, para pramu wisata juga diperlukan guna menunjang desa wisata tersebut, dengan begitu perkembangan desa wisata nantinya bisa seiring dengan SDM-nya," jelas wanita asal Kediri ini.

Suharti menjelaskan keberadaan desa wisata di Jawa Timur saat ini berkisar 400-an, namun baru ada 24 desa wisata yang secara kualitas sudah memenuhi syarat. 

Baca: Puti Dorong Generasi Milenial Kembangkan Desa Wisata

Pihaknya, sambung Suharti meminta kepada agar pemerintah dapat selalu mendukung dari sisi pelatihan kinerja pariwisata, pelatihan bahasa asing, pelatihan manajemen dan promosi.

"Diharapkan dengan adanya Perda tersebut maka pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat baik dalam mempromosikan desa-desa wisata, dan juga membenahi infrastruktur dari berbagai sarana pendukung," tutupnya.

Quote