Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta pemerintah desa untuk lebih selektif dalam belanja anggaran dana desa mengingat tahun 2026 terjadi pemangkasan anggaran dana desa yang menjadi tantangan serius bagi desa-desa di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Namun pengurangan anggaran ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. Memang berat, teramat berat di mana pemangkasannya itu terjadi sampai ke desa di mana dana desa hampir Rp50 miliar dikurangi, kata Sujiwo di Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar, Jumat.
Menurut dia, tekanan fiskal nasional pada 2026 berdampak langsung hingga ke tingkat desa. Pemerintah pusat memangkas alokasi dana desa yang mengalir ke Kabupaten Kubu Raya hampir Rp50 miliar, sebagai bagian dari kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Sujiwo mengatakan secara keseluruhan TKD Kabupaten Kubu Raya pada 2026 dipangkas hingga Rp397 miliar, menjadikannya pemangkasan tertinggi di Kalimantan Barat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian anggaran secara ketat dan terukur.