Syarat Rekonsiliasi Amien, Eriko: ‘Ada Udang di Balik Batu’

Amien Rais mengajukan syarat rekonsiliasi yakni sistem pemerintahan 55-45.
Senin, 22 Juli 2019 15:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyebut ada tanda lain dibalik pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais soal syarat rekonsiliasi, salah satunya mengenai pembagian porsi pemerintahan 55-54 persen.

Dia menilai hal itu merupakan sinyal dari Amien Rais yang memilih menjadi oposisi dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin lima tahun ke depan.

Baca:Jokowi Beri Lampu HijauRekonsiliasidengan Prabowo

Mungkin ini pesan juga ke internal beliau artinya PAN sendiri tidak usah bergabung dengan koalisi (Indonesia kerja), ungkap Eriko di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Meskipun demikian, Eriko menilai permintaan Amien Rais itu wajar, walaupun kemungkinannya sangat kecil.

Baca juga :