Tak Ada Mekanisme Ilegal Dalam Uji Anggota BPK

DPR dan DPD RI tidak pernah melakukan mekanisme ilegal terkait proses penyaringan calon anggota BPK RI.
Selasa, 03 September 2019 11:32 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPRI RI Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menegaskan DPR RI dan DPD RI tidak pernah melakukan mekanisme ilegal terkait proses penyaringan calon anggota BPK RI.

Sebelumnya tudingan tersebut dilayangkan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Selamatkan BPK RI jelang pelaksanaan uji kelayakan calon anggota BPK RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Baca:Hendrawan: AnggotaBPKMutlak Miliki Integritas Kredibel

Aksi protes tersebut menyebabkan kegaduhan jelang pelaksanaan uji kelayakan sehingga membuat tiga orang di antaranya harus diamankan oleh pihak keamanan DPR RI.

Tudingan itu tidak benar, semua proses berjalan baik, bahkan seleksi calon anggota BPK RI ini dirapatkan sampai empat kali, ungkap Hendrawan, Senin (2/9).

Baca juga :