Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sebagai upaya strategis memutus mata rantai COVID-19, maka peraturan wali kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode, kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang,Jateng, Minggu (5/7).
Baca:Tangkal Corona, Hendi PerpanjangPKMdi KotaSemarang
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini.