Tangkal COVID-19, Rudy Larang Penjualan Terompet

Terompet tersebut berpotensi menularkan virus ke orang lain mengingat sebelum dijual terompet harus dicoba terlebih dahulu oleh pedagangnya.
Selasa, 22 Desember 2020 23:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta melarang penjualan terompet yang biasa digunakan untuk perayaan malam tahun baru guna meminimalkan penyebaran COVID-19 di kalangan masyarakat.

Perayaan ora entuk opo meneh terompet (perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet), kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/12).

Baca:UAS Singgung Perayaan Tahun Baru, Budiman Sentil Begini

Ia mengatakan terompet yang dijual oleh para pedagang belum tentu steril. Bahkan, terompet tersebut berpotensi menularkan virus ke orang lain mengingat sebelum dijual terompet harus dicoba terlebih dahulu oleh pedagangnya.

Baca juga :